Saat
ini banyak hewan dan tumbuhan yang semakin langka karena perburuan liar dan
bencana alam. Jika dibiarkan terus menerus maka lama kelamaan makhluk hidup di
bumi ini akan punah. Untuk itu perlu adanya suatu tindakan untuk melestarikan
berbagai hewan yang terancam kepunahan tersebut. Pelestarian dapat dilakukan
secara insitu dan eksitu.
1.
Pelestarian secara insitu
Pelestarian
secara insitu adalah pelestarian makhluk hidup di dalam habitat aslinya, tanpa
memindahkan hewan ataupun tumbuhan yang dilestarikan. Pelestarian ini meliputi:
a. Cagar
alam : kawasan yang dilindungi karena memiliki ekosistem unik. Misalnya cagar
alam di ujung kulon.
b. Suaka
margasatwa : kawasan yang dilindungi karena memiliki satwaq unik dan langka
serta ekosistem unik.
c. Taman
nasional : kawasan yang memiliki ekosistem unik dan dapat digunakan untuk
berbagai kepentingan misalnya penelitian, pariwisata dan pendidikan.
2.
Pelestarian secara eksitu